SABACIREBON-- Kabar adanya seorang ayah dan anaknya di Cirebon Jawa Barat, diduga melakukan pencabulan terhadap gadis 18 tahun, viral di media sosial.
Bahkan dalam video yang diunggah Ki, yang mengaku kakak korban, dilengkapi foto dua orang yang diduga sebagai pelaku pencabulan.
Saat dikonfirmasi, kepada media, Ki menuturkan kronologi peristiwa dugaan pencabulan tersebut. Dusebutkannya, pelaku pencabulan adalah seorang ayah dan anak pemilik toko yang berada di Kota Cirebon.
Baca Juga: Sate Gecek Khas Indramayu Kesukaan Warga Keturunan Tionghoa, Simak Resepnya
"Oleh terduga, korban yang merupakan adik saya ini, awalnya ditawarin bekerja menjadi penjaga toko oleh pelaku. Gaji atau imbalannya yakni Rp 50 ribu perhari. Tapi baru saja sepekan bekerja, korban diajak bertunangan dengan anak pemilik toko," paparnya, Sabtu 27 Mei 2023.
Ia menyebutkan, saat itu pihak keluarga korban mulai curiga, karena korban sudah tidak diizinkan pemilik toko untuk pulang kerumahnya.
Menurutnya, pihak keluarga korban mencoba agar adiknya bisa pulang. Namun pemilik toko tetap saja melarangnya dengan berbagai alasan.
Baca Juga: Pilkades Serentak Desa Baturuyuk, Majalengka Muarif Unggul di TPS 04