Pendaftaran Sertifikasi Halal di Kuningan Gratis, Buruan Daftar

- 28 Mei 2023, 10:35 WIB
Pendaftaran Sertifikasi Halal Kab. Kuningan
Pendaftaran Sertifikasi Halal Kab. Kuningan /

 Baca Juga: Bandara Internasional Kertajati, Majalengka Jadi Embarkasi untuk 24 Kloter Sebanyak 8.968 Jemaah

"Pendaftaran produk UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal merupakan langkah penting yang harus didorong. Dengan tersedianya sertifikasi halal, produk-produk UMKM dari Kabupaten Kuningan akan lebih mudah diterima oleh konsumen, baik dari dalam maupun luar daerah," ujar Romdony dalam amanatnya yang disampaikan pada Apel Pagi.

 Lebih lanjut, Romdony menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mendukung program sertifikasi halal ini.

 Dia berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang berhasil mendapatkan sertifikasi halal di Kabupaten Kuningan.

 Baca Juga: Allhamdulilah, Terbang Perdana Jemaah Haji Majalengka, Justru Mendapat Kuota Tambahan

Dengan upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, diharapkan jumlah pelaku usaha yang memperoleh sertifikasi halal terus meningkat.

 Ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada konsumen terhadap kehalalan produk yang mereka konsumsi.

 Romdony juga menambahkan bahwa sertifikasi halal mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

 Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Kloter JKG 1 dan UPG 1 Sudah Masuk Raudhah

Ia menerangkan, pada tanggal 17 Oktober 2024, akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya adalah makanan dan minuman. Pendaftaran sertifikasi halal tidak dikenakan biaya alias gratis.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: website


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x