"Dua tersangka pengiriman petasan di wilayah Jakarta Utara masing-masing berinisial DS (43) warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang dan MKDN (41) warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu," terangnya.
Menurutnya, untuk tersangka pemilik petasan dengan inisial RH masih dalam proses pengejaran oleh Polres Indramayu. Sedangkan barang bukti 1 juta petasan berhasil diaman berikut 2 tersangka lainnya.***(SLAMET)