Kasus Dugaan Korupsi BPR KR Indramayu, Nama Anggota DPRD Ini masuk Dalam Debitur Nakal, Nah Lho..

- 11 April 2023, 08:22 WIB
Gara-gara Kasus Korupsi Rp 230 M, Ratusan Warga Indramayu Demo Tolak APBD untuk Penyertaan Modal BPR KR/foto and
Gara-gara Kasus Korupsi Rp 230 M, Ratusan Warga Indramayu Demo Tolak APBD untuk Penyertaan Modal BPR KR/foto and /

SABACIREBON- Buntut dugaan korupsi dana di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, terus menjadi bola liar.

Bahkan, terkini Direksi BPR KR Indramayu tak segan mengungkap deretan nama debitur yang masuk dalam kelompok nasabah kredit macet. Termasuk di antaranya nama anggota DPRD Indramayu yang masuk dalam debitur nakal.

Sebelumnya telah dirilis juga kelompok kredit pengemplang uang nasabah tersebut.

Baca Juga: Turnamen Golf The Masters 2023. Mau Tahu Jumlah Hadiah Uang yang Tersedia?

Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena, menyebut sedikitnya ada 16 orang yang menjadi koordinator kredit kelompok.

Ke-16 orang itu, mereka membawahi nama-nama yang hanya dipinjam kartu identitasnya untuk memuluskan kredit. Selanjutnya modus itu disebut dengan istilah kredit topengan.

Mereka adalah ATS, MC, Ksw, Hlm, Srj, AA, Kst, JF, MAA, ANH, MS, RLW, YS, DH, AL dan Nhy. Nama terakhir tercatat merupakan salah satu anggota DPRD Indramayu.

Baca Juga: KPM di Majalengka Menerima Bantuan Sembako, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Ketinggalan

Tidak tanggung-tanggung, jumlah kredit macet dibawah koordinator kelompok mencapai Rp141 miliar lebih.

"Nama-nama nasabah dibawah koordinator kelompok hanya dipinjam identitasnya saja, dan mengaku tidak menikmati uangnya. Akan tetapi pengakuan ini masih kami dalami, apakah yang bersangkutan memang benar-benar hanya dipinjam nama atau ikut juga menikmati uangnya," tukas Bambang, Selasa, 11 April 2023.

Sementara disinggung adanya nama anggota DPRD, Nhy, Bambang tak mengiyakannya. Yang bersamgkutan menjadi salah satu koordinator kelompok.

Baca Juga: Tidak Punya SIM Nekat Mudik Mengemudi Sendiri, Awas Polisi Deteksi Wajah Dengan Alat Ini

Disebutkannya, Nhy meminjam dua identitas yakni HS dan S dengan nilai kredit Rp 784 juta lebih.

Di sisi lain, Bambang menyampaikan, sejumlah anggota DPRD Indramayu lain yang memiliki tunggakan kredit, mereka tidak masuk dalam debitur bermasalah. Karena angsuran mereka selama ini dinilai lancar.

Dalam perkembangan yang sama, Satuan Tugas Penanganan Permasalahan dan Penyelematan Aset pada Perumda BPR KR Indramayu terus menginventarisir debitur nakal penunggak kredit macet.

Baca Juga: Buruh Harian Lepas di Majalengka Tewas Tersambar Petir, Begini Kata Kapolsek Majalengka

Sebagian diantaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk penanganan penagihannya.

Juru bicara satgas, Teguh Budiarso, mengatakan pihaknya akan segera melelang agunan berupa aset milik debitur bermasalah. Uang hasil lelang nantinya untuk mengembalikan simpanan milik nasabah baik berupa tabungan maupun deposito.

"Kejaksaan Negeri Indramayu sudah melakukan pemanggilan klarifikasi kesanggupan mengembalikan atau mengangsur kredit. Hasil klarifikasi ditemukan banyaknya basahan yang sudah tidak mampu mengembalikan pinjaman, makanya aset yang dijadikan agunan atau hak tanggungan akan kami teliti untuk selanjutnya dilelang," katanya.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x