Menurutnya, penetapan BPIH dan Bipih dilakukan melalui proses politik yang cukup panjang sejak usulan Bipih dan BPIH yang disampaikan Kementerian Agama RI, kemudian Komisi VIII DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji.
Kenaikan Bipih, jelas dia, tak terlekan lagi meski sejumlah komponen biaya telah dilakukan efisiensi dan Panja Haji telah menyisir seluruh komponen biaya.
Baca Juga: PKB Kota Cirebon Targetkan 5 Kursi di Pemili 2024
“Namun demikian penetapan ini patut diberikan apresiasi karena sangat produktif dan mampu menekan berbagai komponen biaya, sehingga dari usulan Kemenag yang disampaikan, biaya perjalanan haji bisa turun cukup signifikan,” pungkasnya.***