Kapolres juga mewanti-wanti kepada semua orang tua untuk selalu mengawasi anak saat di luar rumah, dan tidak menggunakan barang mewah yang mencolok.
Baca Juga: Tiga Pemain Persib Dipanggil Shin Tae-yong untuk TC Piala Asia U20 2023 di Uzbekistan
Apabila melihat orang yang mencurigakan, masyarakat hendaknya segera melaporkannya kepada petugas terdekat.
Untuk mengantisipasi kasus penculikan anak tersebut, Polres Cirebon Kota menyediakan Call Center 110.
Bahkan, untuk lebih memudahkan pelaporan dari masyarakat, Polres Cirebon Kota membuka saluran khusus melalui contact person WhatsApp (WA) di nomor 0815-7262-9112. ***