"Karena ada Perjanjian pada abad 18 bahwa pemimpin kelungguhan adalah anak laki-laki sah sultan dan sehat jasmani rohani. Selain itu ia juga dilantik atau dijumenengkan secara adat tradisi turun temurun yaitu di Gedung Agung Panembahan dan dilantik oleh trah yang seduriat disematkan keris pusaka Sunan Gunung Djati. Jadi di luar itu tidak ada yang berhak menjadi Sultan Sepuh XV kecuali Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin," tegasnya.
Baca Juga: Madura United Raih Tiga Poin, Menang Tipis Lawan PSS Sleman 1-0
Sementara itu, perihal kegiatan Pementasan Seni Budaya Tradisional dan Bazar UMKM yang direncanakan di gelar di Alun-alun Sangkala Buana dibatalkan atas keputusan dan pertimbangan bersama.
“Kami mempertimbangkan adanya surat dari Badan Pengelola Keraton Kasepuhan Cirebon. Setelah mengadakan rapat dengan petinggi Laskar Macan Ali dan pihak Polres Cirebon Kota kami memutuskan untuk membatalkan acara tersebut,” katanya.
Disebutkannya, pembatalan tersebut tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Pementasan seni budaya akan dijadwal ulang pada tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Ironis Potensi Besar, Target PAD Parkir di Kota Cirebon tak Pernah Tercapai, Ini Gara-garanya
“Kami tegaskan tidak ada tekanan dari pihak mana pun, ini demi kondusifitas di Kota Cirebon. Kegiatan pentas seni budaya akan kami jadwal ulang di tahun depan,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari tatanan Kesultanan Cirebon, pihaknya tunduk dan patuh terhadap keputusan Badan Pengelola Keraton Kasepuhan yang dipimpin oleh Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat.
"Kami memiliki tanggung jawab yang sama terhadap pelestarian budaya, namun keamanan wilayah juga menjadi pertimbangan kami dalam mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak. Kami patuh terhadap keputusan Badan Pengelola Keraton Kasepuhan,” pungkasnya.***