Dari Perjanjian Abad 18, Laskar Macan Ali: PRA Luqman Zulkaedin Sultan Sah Keraton Kasepuhan, Lain tak Berhak

- 9 Desember 2022, 09:27 WIB
Panglima Laskar Agung Macan Ali, Prabu Diaz dan Ratu Alexandra serta para petunggi Laskar Macan Ali/andik sc prmn
Panglima Laskar Agung Macan Ali, Prabu Diaz dan Ratu Alexandra serta para petunggi Laskar Macan Ali/andik sc prmn /

SABACIREBON - Sultan PRA Luqman Zulkaedin merupakan Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon XV yang sah meneruskan kepemimpinan mendiang ayahnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat.

Penegasan tersebut disampaikan Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, Kamis 8 Desember 2022.

"Kami Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, merupakan bagian perangkat dari Keraton Kasepuhan. Seperti diketahui, kami dibangkitkan lagi pada 2 Oktober 2016 dan direstui mendiang Sultan Kasepuhan XIV PRA Arief Natadiningrat," tegas Prabu Diaz.

Baca Juga: 545 Advokat Dipastikan Hadiri Musda ke-4 DPD KAI Jabar 2022

Ia menyebutkan, prosesi saat itu disaksikan Ketua DPRD Ade Komarudin mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Karmasuta dan pejabat tinggi TNI Polri serta masyarakat umum.

"Jadi kami bukan ormas ataupun OKP, tapi kami bagian dari perangkat kesultanan. Menyikapi paska wafatnya Sultan Sepuh XIV, di Keraton Kasepuhan tak ada konfik, yang membuat konflik adalah orang-orang keluarga di tatanan adat tradisi dan budaya," sambungnya.

Menurutnya, atas dasar itu Sultan Keraton Kasepuhan XV yang sah adalah Sultan PRA Luqman Zulkaedin putera dari Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat.

Baca Juga: Bali United FC Libas Bhayangkara FC 3-0, Diwarnai Gol Bunuh Diri

Gelar kesultanan atau pemimpin kelungguhan Kesultanan Cirebon adalah adat tradisi teurun temurun. Di mana seorang sultan di Cirebon harus anak sultan.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x