Untungnya luka yang diderita korban tidak parah. Korban dari pengeroyokan itu kemudian melakukan laporan ke Polsek Gempol.
Baca Juga: Jurnalis Dari Berbagai Media dan Organisasi Pers Gelar Turnamen Futsal Merdeka FJC-KCD
Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat terungkap pelaku penganiayaan tersebut berinisial RS, HS, dan ST.
Kemudian sore itu juga masing-masing pihak difasilitasi untuk mediasi, namun sampai malam hari tidak menemukan titik temu.
Keesokan harinya, Polsek Gempol kembali mengambil inisiatif mediasi dengan pemanggilan panitia lomba dan KONI Kabupaten Cirebon.
Selain itu, polisi juga memanggil dari pihak Pemerintahan Desa Winong dan karang taruna.
Polisi pun menghadirkan kedua belah pihak antara korban dan para pelaku untuk mengikuti mediasi.
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan tidak melanjutkan kasusnya ke ranah hukum.
Akibat insiden pengeroyokan wasit tersebut, Polsek Gempol dan Koramil Gempol memutuskan untuk menghentikan turnamen sepak bola. ***