"Tapi ternyata ia tak bisa memenuhinya. Padahal untuk melengkapi persyaratan waktu itu masih ada hingga tanggal 10 Desember," ucapnya.
Menurutnya, ternyata atas
keputusan panitia tersebut, yang bersangkutan malah menyatakan keberatan.
Alih-alih berusaha untuk memenuhi persyaratan di waktu yang tersisa, ia
justru melakukan komunikasi dengan ketua salahsatu ormas di Kota Cirebon.
"Dia menyampaikan keberatan, bahasa dia digugurkan. Padahal hanya ada perbedaan mengenai waktu verifikasi, saya terima perbedaan persepsi," sambungnya.
Menurutnya yang bersangkutan diluar kota, jadi tidak datang, dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Sementara dari informasi yang diterimanya sebagai salahsatu calon, ketua ormas yang diajak komunikasi bakal calon rivalnya itu diduga melakukan intervensi terlalu jauh.
"Yang bersangkutan melakukan sanggahan atas keputusan panitia. Sedangkan sanggahan itu tidak diatur dalam Perwali Ada intimidasi, sampai akhirnya. Didepan lurah, tanggal 20 Desember, lima panitia menyatakan mundur," paparnya.
Proses pergantian ketua RW itu akhirnya berlarut-larut belum bisa digelar. Sedangkan selama enam bulan dipimpin seorang Pjs yang kini tugasnya habis.