Penangkapan Terduga Teroris di Cirebon, Densus 88 Temukan Bukti Mengarah ke Aktivitas Teror

- 9 Juni 2020, 06:08 WIB
ILUSTRASI terorisme.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI terorisme.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PR CIREBON - Terduga teroris berinisial AH (25) di Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Senin, 8 Juni 2020 pagi. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi membenarkan penangkapan tersebut kepada sejumlah wartawan. 

"Tadi pagi sekitar jam 04.30 WIB Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial AH (25)," katanya kepada Antara. 

Baca Juga: Tim Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Susukan Cirebon 

Diungkapkan Syahduddi, terduga teroris tersebut berasal dari Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Saat ini, yang bersangkutan telah ditangkap dan diamakan Tim Densus 88 Antiteror untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penangkapan, Polresta Cirebon baru dilibatkan untuk penggeledahan rumah terduga teroris dan juga orang tuanya.

Baca Juga: Terungkap Buku Putih Tiongkok yang Beberkan Kronologi Awal Pandemi Covid-19 di Wuhan

"Setelah dilakukan penangkapan oleh Densus 88, kami dari Polresta kemudian ikut membantu mengamankan lokasi saat penggeledahan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x