Gelar KYRD, Polres Cirebon Sita Kendaraan Motor Hingga Miras

- 4 Februari 2020, 08:04 WIB
SEJUMLAH petugas Polres Cirebon kota, menyisir warung yang kerap menjual minuman keras Senin 3 Februari 2020. *
SEJUMLAH petugas Polres Cirebon kota, menyisir warung yang kerap menjual minuman keras Senin 3 Februari 2020. * /Humas Polres Cirebon Kota//
 
PIKIRAN RAKYAT - Dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,  Personil Sat Sabhara Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada  Senin, 3 Februari 2020.
 
Tujuan dari kegiatan operasi ini yakni dalam rangka mencegah tindak kriminalitas serta memberantas peredaran minuman keras terutama yang berpotensi menimbulkan korban, seperti miras oplosan.
 
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Dalmas 1 IPDA M Taufik, Kanit Dalmas 2 IPDA Anyu S dan Kanit  Turjawali IPDA Agus S.
 
 
Juga melibatkan personil Sabhara Polres Cirebon Kota sebanyak 20 orang.
 
 
Tim melaksanakan pengecekan terhadap tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras. Diantaranya yakni di Desa Battembat, Kecamatan Tengah tani.
 
Berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Bajaj Pulsar, 200 DTSI beserta STNK atas kendaraan tanpa spion dan knalpot motor yang berisik, Nopol E 3028 BE serta 3 botol minuman jenis ciu.
 
Minuman keras hasil razia dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Sementara untuk sepeda motor yang dirazia, pemiliknya wajib melengkapi kendaraannya. 
 
 
 
Kasat Sabhara AKP Bekti setiawan menyampaikan bahwa tidak ada lagi peredaran minuman keras, apalagi miras oplosan.
 
"Dan itu merupakan salah satu atensi dari pimpinan sebagai upaya menekan korban serta tindak kejahatan akibat pengaruh minuman keras," ujarnya. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x