“Termasuk pula melindungi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ungkap Azis.
Baca Juga: Putra Mahkota Mohammed bin Salman Jalani Operasi, Pengadilan Kerajaan Sebut Dalam Kondisi Sehat
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua sektor kehidupan.
Tidak hanya di sektor kesehatan namun juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi skala nasional dan dunia.
Pandemi Covid-19 merupakan force majeure, kejadian di luar kehendak manusia. Banyak negara panik dan tidak siap menghadapinya.
Baca Juga: Dianggap Sudah Berkali-kali Timbulkan Kerumunan, Mardani Ali Sera: Bukan Spontanitas
Untuk itu diperlukan suatu regulasi yang bisa menjadi dasar pemerintah, termasuk Pemda Kota Cirebon, untuk menghadapi penyebaran penyakit yang terjadi dengan cepat.
“Perda ini bisa menjadi pedoman bagi Pemda dan masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyakit di Kota Cirebon,” ungkap Azis.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini akan menjamin penyelenggaraan perpustakaan di Kota Cirebon berlangsung dengan berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan.