Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Setujui Dua Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit

- 25 Februari 2021, 19:14 WIB
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis saat menandatangani dua Rancangan Peraturan Daerah, Rabu, 24 Februari 2021.*
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis saat menandatangani dua Rancangan Peraturan Daerah, Rabu, 24 Februari 2021.* /Humas Kota Cirebon

PR CIREBON- Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan dilakukan evaluasi dan fasilitasi, Rabu, 24 Februari 2021.

Kedua Raperda tersebut merupakan Perda yang sangat ditunggu untuk bisa menjadi pedoman sejumlah permasalahan yang ada di Kota Cirebon.

Sementara itu, kedua Raperda tersebut akan terlebih dahulu diklarifikasi dan pemberian nomor registrasi dari Gubernur.

Baca Juga: Varian Virus Corona California Disebut Lebih Mudah Menular dan Mampu Melawan Antibodi Vaksin

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Kota cirebon, selanjutnya, produk hukum tersebut berlaku setelah diundangkan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis seusai Rapat Paripurna dalam Rangka Persetujuan/Pengambilan Keputusan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kota Cirebon.

“Dua Raperda ini sebenarnya kita tunggu,” ungkap Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Rabu, 24 Februari 2021 di ruang Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga: Masuk Kategori Zona Hijau, Ferdinand Hutahaean Sebut Warga NTT Aman Beraktivitas Tanpa Masker

Dijelaskan Azis, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit tersebut bertujuan pada beberapa hal.

Di antaranya, untuk menghentikan penyebaran penyakit, meminimalkan jumlah penderita, meminimalkan jumlah kematian, memaksimalkan angka kesembuhan serta menjaga ketahanan masyarakat dari paparan penyakit.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: cirebonkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x