"Wajar unt mrk diberi sanksi terberat. Covid-19 yg mestinya membuat taubat, mrk malah melanggar hukum&berbuat maksiat," sambung Hidayat.
Baca Juga: Sampaikan Kabar Duka, Fadli Zon: Semoga Husnul Khotimah dan Mendapat Tempat Terbaik
Sudah seharusnya Kepolisian tindak tegas mrk yg terbukti langgar hukum;mesum sesama jenis,olh tenaga kesehatan dg seorang pasien covid-19 di RS DaruratWismaAtlet. Wajar unt mrk diberi sanksi terberat. Covid-19 yg mestinya membuat taubat, mrk malah melanggar hukum&berbuat maksiat. https://t.co/iajCWkS5yQ— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 28, 2020
Sementara itu, perawat Covid-19 RSD Wisma Atlet itu telah diamankan dan izin tugasnya dikabarkan telah dicabut.***