Dari Perjanjian Abad 18, Laskar Macan Ali: PRA Luqman Zulkaedin Sultan Sah Keraton Kasepuhan, Lain tak Berhak

9 Desember 2022, 09:27 WIB
Panglima Laskar Agung Macan Ali, Prabu Diaz dan Ratu Alexandra serta para petunggi Laskar Macan Ali/andik sc prmn /

SABACIREBON - Sultan PRA Luqman Zulkaedin merupakan Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon XV yang sah meneruskan kepemimpinan mendiang ayahnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat.

Penegasan tersebut disampaikan Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, Kamis 8 Desember 2022.

"Kami Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, merupakan bagian perangkat dari Keraton Kasepuhan. Seperti diketahui, kami dibangkitkan lagi pada 2 Oktober 2016 dan direstui mendiang Sultan Kasepuhan XIV PRA Arief Natadiningrat," tegas Prabu Diaz.

Baca Juga: 545 Advokat Dipastikan Hadiri Musda ke-4 DPD KAI Jabar 2022

Ia menyebutkan, prosesi saat itu disaksikan Ketua DPRD Ade Komarudin mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Karmasuta dan pejabat tinggi TNI Polri serta masyarakat umum.

"Jadi kami bukan ormas ataupun OKP, tapi kami bagian dari perangkat kesultanan. Menyikapi paska wafatnya Sultan Sepuh XIV, di Keraton Kasepuhan tak ada konfik, yang membuat konflik adalah orang-orang keluarga di tatanan adat tradisi dan budaya," sambungnya.

Menurutnya, atas dasar itu Sultan Keraton Kasepuhan XV yang sah adalah Sultan PRA Luqman Zulkaedin putera dari Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat.

Baca Juga: Bali United FC Libas Bhayangkara FC 3-0, Diwarnai Gol Bunuh Diri

Gelar kesultanan atau pemimpin kelungguhan Kesultanan Cirebon adalah adat tradisi teurun temurun. Di mana seorang sultan di Cirebon harus anak sultan.

"Karena ada Perjanjian pada abad 18 bahwa pemimpin kelungguhan adalah anak laki-laki sah sultan dan sehat jasmani rohani. Selain itu ia juga dilantik atau dijumenengkan secara adat tradisi turun temurun yaitu di Gedung Agung Panembahan dan dilantik oleh trah yang seduriat disematkan keris pusaka Sunan Gunung Djati. Jadi di luar itu tidak ada yang berhak menjadi Sultan Sepuh XV kecuali Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin," tegasnya.

Baca Juga: Madura United Raih Tiga Poin, Menang Tipis Lawan PSS Sleman 1-0

Sementara itu, perihal kegiatan Pementasan Seni Budaya Tradisional dan Bazar UMKM yang direncanakan di gelar di Alun-alun Sangkala Buana dibatalkan atas keputusan dan pertimbangan bersama.

“Kami mempertimbangkan adanya surat dari Badan Pengelola Keraton Kasepuhan Cirebon. Setelah mengadakan rapat dengan petinggi Laskar Macan Ali dan pihak Polres Cirebon Kota kami memutuskan untuk membatalkan acara tersebut,” katanya.

Disebutkannya, pembatalan tersebut tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Pementasan seni budaya akan dijadwal ulang pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Ironis Potensi Besar, Target PAD Parkir di Kota Cirebon tak Pernah Tercapai, Ini Gara-garanya

“Kami tegaskan tidak ada tekanan dari pihak mana pun, ini demi kondusifitas di Kota Cirebon. Kegiatan pentas seni budaya akan kami jadwal ulang di tahun depan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari tatanan Kesultanan Cirebon, pihaknya tunduk dan patuh terhadap keputusan Badan Pengelola Keraton Kasepuhan yang dipimpin oleh Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat.

"Kami memiliki tanggung jawab yang sama terhadap pelestarian budaya, namun keamanan wilayah juga menjadi pertimbangan kami dalam mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak. Kami patuh terhadap keputusan Badan Pengelola Keraton Kasepuhan,” pungkasnya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler