Ratusan Ojol di Cirebon Menolak Harga BBM Naik

7 September 2022, 21:13 WIB
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menerima ratusan masa aksi ojek online di depan Balai Kota Cirebon /Okri Riyana

 

SABACIREBON - Menuntut kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) rautsan Ojek Online (Ojol) melakukan aksi didepan gedung Balai Kota Cirebon, Rabu 7 September 2022.

Sebelum masa aksi melakukan aksinya di persimpangan Gunung Sari Kota Cirebon dengan membakar ban, selepas itu masa aksi melanjutkan ke Balai Kota Cirebon dengan baejalan kaki.

Sesampainya di depan Balai Kota, masa aksi diterima oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dan Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesamana.

Didepan Wali Kota dan Ketua DPRD Masa aksi menuntut pemerintah untuk menjembatani aspirasi dan tuntutannya kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal! Agar Ginjal Tetap Sehat Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini...

Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Triyas Muhammad Purnawarman, menegaskan, naiknya harga BBM subsidi sangat berdampak kepada Ojol dan sangar memberatkan.

"Naiknya harga BBM subsidi sangat berdampak kepada kami ojek online, karena BBM bahan utama untuk dapat bekerja. Kenaikan BBM Ini sangat memberatkan kami,"katanya.

Naiknya harga BBM juga, lanjut Triyas berdampak pada naiknya tarif ojek online. Sehingga hal ini akan mengurangi jumlah penumpang. 

"Banyak sektor yang terdampak kenaikan harga BBM subsidi, untuk itu kami meminta Pemkot Cirebon menyalurkan aspirasi kami kepada pemerintah pusat, agar kebijakan ini dicabut,"katanya. 

Menanggapi tuntutan massa aksi, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, mengajak perwakilan dari ojek online untuk membuat petisi bersama yang nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat. 

"Kami Pemkot Cirebon akan menyampaikan tuntutan teman-teman ojol kepada pemerintah pusat, oleh karena itu kami meminta kesepakatan siapa yang menjadi perwakilan dari ojol untuk menyusun petisi bersama kami,"kata Azis. 

Sebagai pimpinan di Kota Cirebon, Azis sangat siap mendengarkan dan menyampaikan keresahan masyarakat kepada pemerintah pusat. 

"Karena kebijakan ini keputusannya di pemerintah pusat. Kami akan memperjuangkan ke Pemerintah Pusat,"pungkasnya. ***

Editor: Okri Riyana

Tags

Terkini

Terpopuler