Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Siliwangi Cirebon,  Pengemudi Pajero Diduga Positif BZO dan Mihol

20 Maret 2020, 07:18 WIB
PETUGAS Unit Lakalantas Polres Cirebon Kota, memeriksa kendaraan Pajero milik RA, yang diamankan di unit lakalantas sebagai barang bukti.* //Pikiran Rakyat/ Egi Septiadi/
 
PIKIRAN RAKYAT - Petugas Kepolisian Polres Cirebon Kota menyatakan bahwa RA pengemudi Pajero Maut pada Rabu, 18 Maret 2020 dinihari di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, dinyatakan positif BZO (obat keras) dan minuman beralkohol.
 
Berdasarkan data yang dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com dari pihak Kepolisian Polres Cirebon Kota, fakta tersebut didapatkan dari hasil tes urine terhadap RA.
 
RA sendiri memberikan keterangan bahwa obat keras tersebut berjenis Pil Riklona.
 
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, Jumat 20 Maret 2020: Plered dan Harjamukti akan Diterpa Hujan Ringan Sepanjang Siang
 
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba Iptu Arif Zaenal Abidin SH yang didampingi Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, membenarkan bahwa setelah dites urine, RA positif BZO dan Mihol.
 
Sejak hasil pemeriksaan awal, diperolah informasi bahwa sebelum mengemudi, RA terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras jenis AO sebanyak 2 botol.
 
"RA berlanjut mendatangi  tempat hiburan kembali mengonsumsi minuman keras lagi sebanyak 1 pitcher bir, 1 pitcher minuman yang tidak diketahui jenisnya dan 1 botol jenis vodka," ujar Kapolres.
 
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Presiden Amerika Serikat Donal Trump Tak Sadarkan Diri saat Berpidato, Tinjau Kebenaranya
 
Syamsul menambahkan dalam hal ini pihaknya sudah memerintahkan kasat narkoba untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait pengemudi minibus pajero Nopol E 1270 LM  yang terlibat kecelakaan dan menyebabkan dua orang tewas.
 
"Jika terbukti untuk di proses lebih lanjut akan diproses secara hukum," tegas Kapolres.
 
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas terjadi antara dua minibus yaitu minibus Mitsubishi Pajero dengan Nopol E 1270 LM yang dikemudikan oleh RA, yang menabrak bagian belakang Minibus Daihatsu Sigra Nopol E 1447 CM serta dua becak.
 
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Seorang Pria Kejang dan Pingsan karena Dampak Covid-19 di Stasiun Pondok Cina, Simak Penjelasan Vice President PT KCI
 
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Minibus Daihatsu Sigra, UJT 46 Tahun warga Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, dan Pengemudi Becak Subrata (63) warga Jalan Kapten Damsur Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon tewas.
 
Sementara satu pengemudi becak mengalami luka-luka.***
 
Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler