Gagal Panen di Sumedang, 3.850 Hektare Sawah Terlindungi Asuransi

- 29 November 2023, 23:54 WIB
3.850 hektare Sawah di Sumedang Diasuransikan
3.850 hektare Sawah di Sumedang Diasuransikan /DPKP/Endan Dodi Kusnaedi/Deddi Rustandi

SABACIREBON -  Luas areal sawah di Kabupaten Sumedang sebagai peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)  2023 mencapai 3.850 hektare, tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

AUTP sebagai program pemerintah, memberikan perlindungan petani terhadap risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan.

"Petani terlindungi, mendapatkan ganti rugi Rp 6 juta per hektar jika terjadi gagal panen," kata Hendri Gumilar, Kepala Bidang Prasana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumedang, Senin lalu.

Baca Juga: Kreativitas Membara: 7 Buku Cerita Hebat Karya Siswa dan Guru

Premi yang dibayarkan petani Rp 180 ribu per hektar per musim tanam, dengan subsidi pemerintah pusat 80% dan Pemerintah Kabupaten Sumedang 20%.

Tahun 2023, dari 3.850 hektare yang terdaftar di AUTP, 16,98 hektare mengajukan ganti rugi akibat gagal panen karena kekeringan, tersebar di 3 kecamatan.

"Areal di 3 kecamatan sedang berproses untuk mendapatkan ganti rugi dari PT Jasindo," ungkap Hendri. Asuransi memberikan perlindungan finansial kepada petani, mengurangi dampak gagal panen, dan mendukung ketahanan pangan di Sumedang.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x