Polres Cimahi Amankan Pembacok 'pak Ogah'. Pelaku Tersinggung Ucapan Korban.

- 31 Oktober 2023, 20:51 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat memberi keterangan terkait perkara kasus penganiyaan./prasetyo
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat memberi keterangan terkait perkara kasus penganiyaan./prasetyo /

SABACIREBON -- Kasus pembacokan terhadap Latief Nurochman (28),  pengatur lalu lintas  atau biasa disebut Pak Ogah di Kota Cimahi, akhirnya terungkap.

Polisi menangkap pelaku   pembacokan berinisial BQR alias Isuy (22) dan  Latief  yang menjadi korban, mengalami luka pada bagian kepala hingga mendapat 13 jahitan. 

Aksi pembacokan itu terjadi di perputaran jalan Amir Mahmud Kota Cimahi, tepatnya di depan Rumah makan Kiambang Raya, kota Cimahi. 

Baca Juga: Belum Ada Vaksin, Pemkab Tangerang Optimis Cegah Penularan Mpox Cacar Monyet

Ketika itu korban sedang menjalankan aktivitasnya, sebagai pengatur lalulintas, Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di Mapolsek Cimahi Selasa (31/10/23) dengan menambahkan, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan Polsek Cimahi sudah menangkap 4 orang yang diduga  terkait dengan insiden pembacokan tersebut. 

"Berhasil diamankan 4 orang yang   bersama-sama pada saat  ada di TKP (tempat kejadian perkara). Dari empat orang terduga pelaku satu  diantaranya diamankan oleh petugas pada  Minggu,(29/10/23). Sementara  tiga orang lainya kita amankan   tadi  subuh," kata Kapolres.

Baca Juga: Filipina Masih Memiliki Amunisi Cadangan, Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 

Halaman:

Editor: Otang Fharyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x