Walikota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Didakwa Terima Gratifikasi Senilai Rp 400 Juta

- 6 September 2023, 20:25 WIB
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dihadirkan dalam sidang dakwaan kasus suap proyek Bandung Smart City yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung 6 September 2023
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dihadirkan dalam sidang dakwaan kasus suap proyek Bandung Smart City yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung 6 September 2023 /

SABACIREBON -Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana didakwa telah menerima gratifikasi berbentuk uang dan fasilitas sejumlah Rp400.407.000, terkait dengan proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet (ISP).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendra Eka Saputra di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, disebutkan uang dan fasilitas yang diterima Yana, bersumber dari pihak swasta.

Baca Juga: Darurat Sampah, Kota Bandung buat TPS Sementara di Tegalega, Pasir Biru dan Gedebage

Uang beserta fasilitas tersebut, berasal dari Benny selaku direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA dan Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

Dalam suap dan gratifikasi yang diberikan kepada Yana oleh mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Gunawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal ini, diduga untuk mempengaruhi Yana agar bisa menunjuk perusahaan Benny dan Sony sebagai pelaksanaan pengadaan CCTV dan layanan ISP di Kota Bandung.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Hendra.

Baca Juga: Parah di Kota Cirebon Harga Beras Tembus Rp 15 ribu per Kg, Warga Mulai Resah dan Terpaksa Lakukan Ini

JPU KPK menuturkan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang tahun 2022 hingga 2023 yang bertempat di Pendopo Wali Kota Bandung, Kantor PT Wijaya Jaya Travelindo, Perumahan Citra 2 Pegadungan Jakarta Barat, dan di Blue Sapphire Lounge International Garuda Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten.

Selain menerima uang, Yana juga menerima gratifikasi berupa sepatu Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker yang nilainya belasan juga rupiah. ***

 


Editor: Uyun Achadiat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x