Plh Walikota Bandung Ema Sumarna Dicekal ke Luar Negeri

- 17 Mei 2023, 11:00 WIB
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna /

SABACIREBON-Komisi Pemberantasan KPK mencegah (Cekal) Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pencegahan dilakukan untuk mempermudah penyidikan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet dalam program Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

 Baca Juga: One Piece: Penjelasan Kekuatan Milik Blackbeard, Liberation hingga Gurash

Langkah itu dilakukan untuk mempermudah penyidikan kasus suap dan jasa penyedia internet dalam program bandung smrt city.

 Ema sumarna disebut punya keterkaitan erat dengan penyidikan perkara yang yang melibatkan walikota bandung . Pengajuan penegahan sudah dilakukan sejak awal mei 2023 kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham RI.

 KPK meminta Ema Sumarna untuk koperatif agar proses penyidikan perkara dapat segera rampung.

 Baca Juga: Kopi Botanika Kuningan: Rasakan Sensasi Nongkrong yang Asik di Atas Lereng Gunung Ceremai.

Seperti diketahui, Walikota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK beberapa hari menjelang Idul Fitri bersama sejumlah pejabat Kota Bandung dan swasta.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x