"Silahkan pelaku UMKM lakukan sertifikasi halal untuk menjamin kualitas produk," ujarnya.
Koorinator Bagian Organisasi Kepgawaian dan Hukum BPJPH, Dr. H. Abjan Halek, M.Si menyampaikan, tahun 2024 mendatang tidak ada lagi produk makanan yang belum tersertifikasi halal.
Karenanya, pihaknya kini gencar turun ke lapangan dan mengumpulkan para pelaku UMKM untuk memahami bagaimana proses pembuatan sertifikasi halal atas sebuah produk.
Baca Juga: Tokoh Muda NU KH Maman Imanulhaq Geram Minta Polisi Tak Ragu Tidak Semua Pelaku Penganiayaan
"Tahun 2024, tidak ada lagi produk yang tidak halal," tegasnya.
Kabid Kurais Kanwil Jabar H Ahmad Fatoni menyampaikan, untuk sosialisasi produk halal terus digencarkan agar sesuai dengan target yang ditetapkan BPJPH, namun fakta di lapangan masih banyak kendala.
"Kami menemukan banyak pendamping (sertifikasi halal) yang hanya tercantum namanya saja. Tapi tidak bekerja," ujarnya.
Baca Juga: KH Maman Imanulhaq Salurkan Sumbangan Pembangunan Gedung IPHI Sindangwangi Majalengka
Karenanya pihaknya terus melakukan pembinaan dan evaluasi agar kinerja para pendamping bisa berjalan dengan baik dan benar-benar bisa membantu para pelaku UMKM.
Giat tersebut juga dihadiri Kepala Kemenag Subang H Ali Mashuri beserta jajaran, Ketua DPC PKB Subang beserta jajaran, dan para pelaku UMKM di Kabupaten Subang.***