Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa kejadian tersebut jika benar, masuk kategori tindakan pornografi karena terdapat tindakan mempertontonkan tindakan mesum.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki pelaku yang mengedarkan video tersebut karena pertama mentransmisikan atau menyebarluaskan video tersebut.
Baca Juga: Denmark Open 2022 : Indonesi Kirim 16 Wakil, Usai Cidera Ginting sudah Mulai Berlatih
"Menyelidiki pengedar pertama, pasti karena yang pertama itulah yang mengetahui pelakunya, orangnya siapa. Kami masih lakukan penyelidikan sesuai dengan teknik penyelidikan kepolisian. Kesulitannya mobil bergerak, muka tidak kelihatan dan lainnya," kata dia.
Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat seorang perempuan dan laki-laki berpakaian mirip pakaian adat Bali berhubungan intim di dalam sebuah mobil.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Korban Ferdy Sambo Menimpa AKBP Jerry Raymond Siagian yang di-PTDH
Video yang berdurasi kurang dari semenit tersebut memperlihatkan dua orang merekam adegan mesum saat mobil melaju dan melintas di jalanan umum.
Dalam video tersebut, dipertontonkan seorang pria dengan visual yang dideskripsikan memakai baju putih, mengenakan udeng.
Baca Juga: Festival Film Venesia Nobatkan Colin Farrell & Cate Blanchett Sebagai Aktor Terbaik
Sementara yang mengendarai mobil dan wanita memakai busana warna merah muda, kebaya putih, dan di pinggangnya terdapat selendang warna merah muda. ***