Masih Banyak Masalah Penataan Ruang Cekungan Bandung

- 25 Agustus 2022, 10:30 WIB

 

SABACIREBON - Masalah yang dominan terjadi di kawasan perkotaan Cekungan Bandung dipengaruhi oleh belum optimalnya pelaksanaan pengendalian pemanfaatan tata ruang.

Untuk menata dan memecahkan permasalahan di Cekungan Bandung, tahun 2020 dibentuk sebuah kelembagaan bernama BPKP Cekungan Bandung.

Baca Juga: Tahun 2022 Terjadi 116 Kebakaran di Kota Bandung

BPKP Cekungan Bandung dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 85 Tahun 2020.

Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, BPKP Cekungan Bandung menemui Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 24 Agustus 2022.

BPKP bertugas untuk menjadi koordinator penyelesaian masalah krusial di aglomerasi Bandung Raya yang meliputi Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Manchester City Kontra Chelsea, MU Lawan Aston Villa, Ini Hasil Lengkap Undian Piala Liga Inggris

Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar selaku Plt.

Kepala Badan Pengelola Cekungan Bandung, Taufiq Budi Santoso mengatakan, kesepakatan dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama dengan empat isu utama yaitu pengelolaan tata ruang, sumber daya air, transportasi dan persampahan.

Baca Juga: Mabes Polri Akan Lakukan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Kamis Pagi Ini

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: diskominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x