Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Penularan PMK di Bekasi Bisa Capai Rp263 Miliar per Tahun

- 18 Mei 2022, 14:14 WIB
Petugas dinas terkait melakukan pemeriksaan hewan di lapak pedagang hewan kurban Kota Bekasi, Jawa Barat pada musim kurban tahun 2021.
Petugas dinas terkait melakukan pemeriksaan hewan di lapak pedagang hewan kurban Kota Bekasi, Jawa Barat pada musim kurban tahun 2021. /

SABACIREBON-Wilayah Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat terancam kehilangan potensi pendapatan dan bisa  mengalami kerugian ekonomi hingga ratusan miliar rupiah jika daerah itu sampai tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi Herbert SW Panjaitan di Bekasi, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: Ini Empat Alasan Abdul Somad Dilarang Masuk Singapur

Kondisi tersebut juga akan menghambat sektor perdagangan seperti usaha aqiqah serta penjualan hewan kurban yang kerugiannya ditaksir hingga mencapai Rp157 miliar setahun.

"Apabila Kota Bekasi sampai tertular PMK, maka selain kerugian kematian ternak, kerugian ekonomi juga pasti mengikuti," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi Herbert S.W. Panjaitan di Bekasi, Rabu.

Dia menjelaskan kerugian kematian ternak dengan morbiditas 90-100 persen sewaktu-sewaktu bisa terjadi jika penyakit mulut dan kuku pada hewan telah tersebar di Kota Bekasi.

Baca Juga: Ketua MUI KH Cholil Nafis Pernah Diinterogasi Imigrasi Singapura 2 Jam. Ini Alasannya


"Begitu pula dengan potensi hambatan usaha kuliner dari hasil produk ternak. Pedagang ternak yang menjadi korban secara langsung," katanya.

Pemerintah Kota Bekasi meminta segenap warga untuk mewaspadai penularan PMK menyusul penyebaran penyakit itu telah terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Barat.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Bekasi agar waspada terhadap penyakit yang sangat menular tersebut," katanya.

Baca Juga: Dubes RI untuk Singapura Diperintahkan Urus Masalah UAS

Kota Bekasi sendiri, kata Herbert, diklasifikasikan sebagai wilayah yang terancam ataupun terduga dapat tertular wabah PMK karena sebagian besar kebutuhan ternak dan produk ternak Kota Bekasi didatangkan dari wilayah-wilayah yang saat ini terkena wabah.

"Bisa saja Kota Bekasi dapat ditemukan kasus PMK karena ternak dan produk ternak yang dikirim ke Kota Bekasi banyaknya berasal dari daerah-daerah yang telah dinyatakan oleh Mentan sebagai daerah wabah PMK sehingga risikonya pun sangat tinggi," ucapnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Hari-hari Pake Daster 2 Tahun Berakhir, Tantri dan Chua KotaK Rindu Hentakan Sound Menggelegar

"Kami meminta kepada masyarakat jika menemukan ada hewan ternak yang sakit serta diduga PMK segera melaporkan kepada tim kami melalui saluran hotline di nomor 087773361568," kata dia. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x