Kementerian Dalam Negeri telah berkirim surat kepada Gubernur Jabar pada 11 April kemarin. Adapun isi surat tersebut sebagai berikut:
Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1001 Tahun 2022 tanggal 7 April 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, dengan hormat diharapkan agar kiranya Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud disampaikan kepada masing-masing yang
bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, dan selanjutnya agar Saudara :
- Melaksanakan Pelantikan terhadap Sdr. H. Yana Mulyanasebagai Wali Kota BandungSisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan:
- Menyampaikan Laporan dan Berita Acara Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.g. Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Demikian untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaannya. ***