2 Daerah di Jawa Barat Zona Merah, Ridwan Kamil: Wisatawan dan Tamu Dimohon Tidak Datang ke Wilayah Itu

- 25 Juni 2021, 13:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetapan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung zona merah penyebaran Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetapan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung zona merah penyebaran Covid-19. /Humas Jabar

“Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” ujar Ridwan Kamil.

Berdasarkan hal tersebut, Ridwan Kamil menganjurkan wisatawan untuk tidak berkunjung ke dua daerah tersebut.

Baca Juga: Indonesia dan Amerika Serikat Bahas Potensi Peningkatan Kerja Sama dalam Pertemuan Bilateral di Sela-sela G20

“Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai tujuh hari kedepan,” ujarnya.

“Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier,” sambung Ridwan Kamil.

Anjuran Gubernur Jawa Barat tersebut diharapkan bisa dipatuhi oleh masyarakat demi mengurangi kenaikan kasus Covid-19.

Baca Juga: Studi Baru Klaim Virus Corona Telah Menyebar di Tiongkok Dua Bulan Sebelum Kasus Pertama Diidentifikasi!

Ridwan Kamil menegaskan petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung harus menggencarkan edukasi untuk disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes).

Meskipun daerah lainnya tidak berstatus zona merah, Gubernur Jawa Barat berharap protokol kesehatan tetap berjalan.

Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membawa hand sanitizer atau tisu basah harus dibiasakan dalam beraktifitas.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah