PR CIREBON - Karena kebebasan berekspresi merupakan keharusan untuk memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, yang didasarkan pada penghormatan terhadap perasaan orang lain, kata Imam Besar Masjidil Haram Syeikh Abdurrahman Sudais, menanggapi Islamofobia dan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
"Lebih jauh lagi, kami katakan atas nama 1,8 miliar Muslim, dengan istilah terkuat dan yang paling keras kami mengutuk segala jenis penghinaan yang ditujukan kepada para Nabi dan Rasul Allah," kata syeikh Sudais, Jumat 30 Oktober 2020.
Hal ini terutama terjadi dalam kasus yang menimpa tuntunan dan rahmat Nabi Allah, yaitu pemimpin dan Nabi kita, Muhammad, semoga Allah memberinya pujian dan perlindungan.
Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS Telah Diumumkan Pemerintah, BKN Tegaskan Peserta Terlibat Parpol Otomatis Gugur
Gambar-gambar yang melecehkan dan tindakan yang menghasut tidak lain adalah bentuk terorisme, juga ekstremisme yang menumbuhkan kebencian dan kefanatikan.
Kebebasakan berkespresi bukanlah untuk mengarahkan ejekan hinaan pada pemimpin agama umat lain, atau hal-hal yang dianggap sakral. Sebaliknya, perilaku seperti itu melanggar etika dan kesusilaan, serta tidak dapat diterima.
Karena kebebasan berekspresi merupakan keharusan untuk memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, yang didasarkan pada penghormatan terhadap perasaan orang lain. Ketika ekspresi melampaui nilai-nilai itu, itu menjadi penghinaan terhadap etika dan kebebasan.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Mulai Dibahas, Tjahjo Kumolo: Diajukan Sesuai dengan Kebutuhan Riil
Pelanggaran semacam itu memberikan dukungan kepada individu-individu dengan ide-ide ekstremis, yang berusaha menyebarkan suasana kebencian di antara masyarakat dengan nilai-nilai kemanusiaan yang layak. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram @haramain_info
Selain itu, Islam tidak bersalah dari semua hal negatif tersebut, dan juga tidak bersalah dari cap terorisme jenis apapun. Islam adalah agama toleransi, belas kasihan, dan harmoni.
Ajarannya tidak mengandung terorisme, ekstrimisme, penghancuran, ejekan, penghinaan, atau penolakan terhadap utusan manapun yang dikirim Allah.***