Denda Pelanggar Lockdown Sydney Dinaikkan hingga Rp53 Juta Saat Australia Hadapi Situasi Covid-19 'Terburuk'

- 14 Agustus 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi. Situasi Covid-19 di Australia kian memburuk, pemerintah terapkan denda hingga Rp53 juta bagi para pelanggar aturan lockdown.
Ilustrasi. Situasi Covid-19 di Australia kian memburuk, pemerintah terapkan denda hingga Rp53 juta bagi para pelanggar aturan lockdown. /Unsplash.com/Gary Butterfield

“Saya berharap semuanya menjadi lebih baik, tetapi ini adalah sifat dari varian Delta. Kami akan melewati ini, tetapi September dan Oktober akan sangat sulit,” kata Berejiklian pada konferensi pers.

Ratusan personel pertahanan lainnya akan dikerahkan minggu depan ke Sydney untuk membantu menegakkan kebijakan lockdown kota ketika wabah menyebar ke luar kota terbesar di Australia.

Baca Juga: Media Asing Soroti TNI, Tiadakan Tes Keperawanan Bagi Rekrutmen Wanitanya

Beberapa kota di negara bagian itu juga dikunci karena orang-orang melanggar kuncian Sydney dan menyebarkan virus.

Denda baru sebesar A$3.000 juga akan berlaku bagi orang yang memasuki wilayah regional negara bagian tanpa izin resmi.

Izin hanya akan diberikan untuk alasan tertentu termasuk pekerjaan resmi, inspeksi properti atau perbaikan pekerjaan mendesak di rumah kedua.

Baca Juga: Spoiler Episode 9 Drama Korea Nevertheless: Park Jae Uhn Menunggu di Luar Rumah Yoo Na Bi Saat Hujan

"Denda itu adalah beberapa denda terbesar yang pernah saya lihat dan kami akan mengeluarkannya mulai hari ini," kata komisaris polisi New South Wales Mick Fuller.

"Orang-orang yang telah memenuhi pesanan, membawa liburan keluarga ke tempat lain - itu sudah berakhir," sambungnya.

Fuller mengatakan dia telah meminta peningkatan kekuatan setelah melihat tingkat pergerakan yang tinggi di masyarakat dan mengalami “kesulitan mendapatkan kepatuhan dari beberapa anggota komunitas.”

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Malay Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x