Akibat Kenaikan Kasus Covid-19, Korea Selatan Larang Lagu Bertempo Cepat Diputar di Gym, Begini Alasannya

- 18 Juli 2021, 17:30 WIB
Korea Selatan melarang lagu bertempo cepat untuk dimainkan di fasilitas gym di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Korea Selatan melarang lagu bertempo cepat untuk dimainkan di fasilitas gym di tengah lonjakan kasus Covid-19. /Pixabay/HeungSoon

PR CIREBON – Korea Selatan kembali memberlakukan aturan jarak sosial tingkat tertinggi di Seoul dan wilayah tetangganya.

Pemberlakuan jarak sosial itu diterapkan karena kini, gelombang empat dari pandemi Covid-19 tengah berlangsung di Korea Selatan.

Meskipun langkah-langkah jarak sosial dapat dimengerti, terdapat satu aturan yang menarik perhatian warga Korea Selatan daripada yang lain.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Minggu, 18 Juli 2021, Virgo Dilanda Keraguan, Leo Harus Tinggalkan Masa Lalu

Aturan yang diberlakukan pemerintah Korea Selatan itu membuat banyak warga secara terbuka mengejeknya.

Aturan tersebut mengizinkan fasilitas gym untuk dibuka di wilayah tempat pemberlakuan jarak sosial, tetapi melarang mereka memutar musik yang lebih tinggi dari 120 ketukan per menit (bpm).

Hal itu berarti lagu-lagu seperti Gangnam Style yang dirilis tahun 2012 akan secara jelas dilarang diputar saat berolahraga di gym, tetapi lagu-lagu lain seperti Butter oleh BTS diperbolehkan.

Baca Juga: Rumahnya Terbakar! Menyedihkan Seorang Buruh Tani di Luragung Kuningan Alami Kerugian Rp127 Juta

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari World of Buzz, pejabat kesehatan Korea Selatan mengklarifikasi bahwa tindakan itu dimaksudkan untuk mencegah pernapasan terlalu cepat.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x