PR CIREBON- Pemerintah Italia pada Senin, 21 Juni 2021, mengumumkan akan menghapus kebijakan penggunaan wajib masker di luar ruangan guna mencegah Covid-19 mulai 28 Juni mendatang.
Penghapuan terkait kebijakan masker wajib itu disampaikan pemerintah Italia ketika negara itu mengalami penurunan infeksi Covid-19 yang signifikan.
Diketahui, pemberlakukan wajib masker di ruang publik sebagai upaya mengekang penyebaran Covid-19 itu, sudah diterapkan pemerintah Italia sejak Oktober tahun lalu.
Baca Juga: Sampaikan Terima Kasih, Jokowi: Saya Tak Terbiasa Rayakan Ulang Tahun
Di mana pada saat itu, Italia memasuki gelombang kedua wabah Covid-19 dan pihak berwenang berjuang untuk mengekang infeksi yang melonjak.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Daily Sabah, pemerintah Mario Draghi terus mencabut kebijakan pembatasan Covid-19 sejak April.
Dengan membuka kegiatan seperti restoran, bar, bioskop dan pusat kebugaran dan memungkinkan kebebasan bergerak di seluruh negeri.
Baca Juga: Harus Tetap Aktif, WHO Anjurkan Lakukan 5 Kegiatan Ini Selama Karantina Mandiri
Mengenakan masker adalah salah satu aturan terakhir yang tetap berlaku, dan itu akan tetap dianjurkan di area publik dalam ruangan.