Ke-15 orang itu terancam hukuman atas dakwaan pembunuhan, taruhan ilegal dan menyelenggarakan judi sabung ayam.
Judi sabung ayam sendiri telah dinyatakan sebagai kegiatan terlarang di India. Meski hal itu masih dianggap umum di daerah sejumlah daerah di India.
Terutama di daerah pedesaan di negara bagian Telangana, Andhra Pradesh, Karnataka dan Odisha di sekitar festival Hindu Sankranti.
Ayam jantan yang dibesarkan untuk aduan memiliki pisau atau bilah 7,5 sentimeter (tiga inci) yang diikat ke kaki mereka.
Dalam judi sabung ayam itu, para petaruh kemudian bertaruh pada ayam mana yang akan memenangkan pertarungan yang mengerikan.
Pertarungan baru akan berakhir sampai salah satu kontestan mati atau melarikan diri dan menyisakan satu ayam jantan sebagai pemenang.
Baca Juga: Jepang Minta Tiongkok Hentikan Tes Usap Anal karena Dinilai Bisa Timbulkan Rasa Sakit Psikologis
Dilaporkan, ribuan ayam jantan mati setiap tahun dalam pertarungan yang menarik banyak orang, meski kelompok pembela hak hewan telah bersuara keras menentang kegiatan tersebut.
Tak hanya kali ini, ternyata seorang pria juga pernah terbunuh pada tahun 2020 lalu usai pisau yang menempel di kaki ayam jantan miliknya mengenai lehernya saat mengikuti judi sabung ayam di Andhra Pradesh.