Dibebaskan dari Dakwaan Pemakzulan, Donald Trump: Gerakan Kami Baru Saja Dimulai

- 15 Februari 2021, 16:35 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump dibebaskan dari pemakzulan.
Mantan Presiden AS Donald Trump dibebaskan dari pemakzulan. /Reuters/Carlos Barria/REUTERS

Meskipun Trump dibebaskan dari satu-satunya tuduhan penghasutan pemberontakan, tujuh anggota Partai Republik bergabung dengan semua Demokrat dalam pemungutan suara untuk menghukum mantan presiden tersebut.

Baca Juga: Sentil Anies Baswedan soal Ormas Terlarang, Ferdinand Hutahaean: Apa Lebih Cinta FPI dan HTI?

Angka tersebut menandai jumlah terbesar Senator yang pernah memberikan suara untuk menentukan presiden dari partainya sendiri bersalah atas tuduhan impeachment terhadap kejahatan dan pelanggaran ringan.

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu malam, Biden mengatakan "meskipun pemungutan suara terakhir tidak mengarah pada hukuman, substansi dakwaan tidak dalam perselisihan".

Dia menunjukkan bahwa bahkan mereka yang memberikan suara menentang hukuman "percaya Donald Trump bersalah atas 'kelalaian tugas yang memalukan' dan 'bertanggung jawab secara praktis dan moral untuk memprovokasi' kekerasan yang terjadi di Capitol”.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x