Gembong Narkoba Asia yang Atur Perdagangan Senilai Rp981 Triliun per Tahun Berhasil Ditangkap Polisi Belanda

- 24 Januari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi narkoba. Baru-baru ini, Polisi Belanda berhasil menangkap gembong narkoba Asia yang mengatur perdagangan senilai Rp981 Triliun per tahun.*
Ilustrasi narkoba. Baru-baru ini, Polisi Belanda berhasil menangkap gembong narkoba Asia yang mengatur perdagangan senilai Rp981 Triliun per tahun.* /Pixabay/Jorono

Tse, mantan narapidana yang sebelumnya tinggal di Toronto, telah pindah ke beberapa negara seperti Makau, Hong Kong dan Taiwan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini dituturkan petugas anti-narkotika dari empat negara dan dokumen yang sebelumnya ditinjau oleh Reuters.

Baca Juga: Soal Keampuhan Vaksin Lawan Varian Baru Covid-19, Ini kata Ilmuan di Inggris

"Tse Chi Lop berada di liga El Chapo atau mungkin Pablo Escobar," kata Jeremy Douglas, perwakilan Asia Tenggara dan Pasifik untuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), kepada Reuters pada 2019, merujuk pada obat paling terkenal di Amerika Latin.

Sindikat yang diduga dia jalankan dikenal oleh anggotanya sebagai "The Company". 

Penegak hukum juga menyebutnya sebagai "Sam Gor" atau saudara nomor tiga dalam bahasa Kanton.

Baca Juga: Keliru Rilis Peringatan Tsunami, Pihak Berwenang di Chili Menyesal Membuat Kepanikan

Itu tidak dapat menghubungi Tse untuk mengomentari laporan tersebut.

Polisi Federal Australia (AFP), yang memimpin penyelidikan luas terhadap organisasi kriminal tersebut, mengidentifikasi Tse sebagai "pemimpin senior sindikat Sam Gor".

Kelompok tersebut telah 'terhubung atau terlibat langsung dalam setidaknya 13 kasus' perdagangan narkoba sejak Januari 2015, dokumen tersebut menunjukkan.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x