Joe Biden Resmi jadi Presiden AS, Tiongkok Beri Sanksi Puluhan Pejabat Pemerintahan Trump

- 21 Januari 2021, 14:22 WIB
Bendera Tiongkok. /
Bendera Tiongkok. / /Pixabay/SW1994

PR CIREBON – Pemerintah Tiongkok pada Rabu, 20 Januari 2021 mengumumkan bahwa mereka memberikan sanksi kepada puluhan pejabat administrasi mantan Presiden AS Donald Trump.

Pengumuman itu di keluar kan Tiongkok hanya beberapa menit setelah pelantikan Presiden AS yang baru Joe Biden, dan menuduh mereka secara serius melanggar kedaulatan negara.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari New York Post, Kementerian Luar Negeri Tiongkok menuduh 28 individu telah mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok, setelah pelantikan Presiden AS.

Baca Juga: Setahun Berpisah Setelah Melahirkan, Orang Tua Pakistan Akhirnya Bisa Memeluk Anaknya

Tiongkok juga mengumumkan larangan para pejabat AS itu memasuki Tiongkok, Hongkong, dan Macau serta melakukan bisnis di Tiongkok daratan.

Termasuk dalam daftar tersebut adalah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, mantan penasihat keamanan nasional John Bolton, rekanan Trump Steve Bannon.

Ada pula Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Alex Azar, penasihat keamanan nasional Robert O'Brien, dan penasihat perdagangan Trump Peter Navarro.

Baca Juga: Tampil Anggun, Putri Tiri Kamala Harris Sukses Curi Perhatian Saat Pelantikan Presiden AS

“Selama beberapa tahun terakhir, beberapa politisi anti-Tiongkok di Amerika Serikat, karena kepentingan politik mereka yang egois dan prasangka serta kebencian terhadap Tiongkok dan tidak menunjukkan perhatian pada kepentingan rakyat Tiongkok dan Amerika," ujar salah satu juru bicara.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x