Pemerintah Indonesia Telah Mengizinkan 19 Negara untuk Masuk ke Bali dan Kepulauan Riau, Ini Syaratnya

14 Oktober 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi Bali. Pemerintah Indonesia saat ini telah mengizinkan 19 negara Eropa, Asia dan Timur Tengah untuk berkunjung ke Bali dan Kepulauan Riau, simak syaratnya. /Pixabay/Michelle Raponi/

PR CIREBON - Baru-baru ini pemerintah Republik Indonesia dikabarkan telah mengkonfirmasi 19 negara yang diizinkan masuk ke Bali dan Kepulauan Riau.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Channel News Asia, rencananya Bali dan Kepulauan Riau akan dibuka untuk para pengunjung termasuk wisatawan asing.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa ini adalah sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Gemas pada Anak Zaskia Sungkar Ukkasya: Pengen Anakku Kaya Gini

Sehingga, izin tersebut diberikan kepada 19 negara yang dapat melakukan kunjungan untuk masuk ke Bali dan Kepulauan Riau.

"Sesuai arahan presiden Republik Indonesia, kami telah memberikan izin kepada 19 Negara untuk dapat melakkan perjalanan ke Bali dan Kepulauan Riau," tutur Luhut Pandjaitan.

Diketahui, wisatawan dari negara-negara Eropa, yang diperbolehkan masuk ke Bali diantaranya, Italia, Prancis, Spanyol, Portugal, Norwegia, Swedia, Polandia, Hongaria, dan Liechtenstein.

Baca Juga: Link Nonton BTS In the SOOP Season 2, Tayang Perdana 15 Oktober 2021

Sementara wisatawan yang berasal dari negara-negara Timur Tengah, diantaranya, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan Kuwait juga ikut diterima.

India, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru juga turut masuk dalam daftar ini.

Menurut Luhut Pandjaitann, negara-negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia, yakni khusus yang langsung melakukan penerbangan ke Bali dan Kepulauan Riau.

Baca Juga: Baim Wong Hadapi Kontroversi Publik, Dedi Mulyadi: Dia Sangat Menyukai Orang yang Bekerja

"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau," ucap Luhut Pandjaaitan.

Oleh karena itu, dilakukannya pembukaan ini lantara Bali tengah mengalami penurunan kasus Covid -19, dibandingkan dari pertengahan bulan Juli.

Tiga bulan lalu, Bali mencatat lebih dari 1.000 kasus baru dalam setiap harinya, akan tetapi pada bulan ini mengalami penurunan kasus di bawah 100.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi Sabtu 16 Oktober 2021, Pendaftaran Langsung di Tempat

Selain itu, Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata dan pandemi Covid-19 ini telah berdampak besar pada perekonomian masyarakat sekitar.

Pihaknya berharap, dengan kembalinya dibuka Bali dan Kepulauan Riau tersebut bisa meningkatkan mata pencaharian 4,3 juta penduduknya.

Tak sampai disitu, Luhut Pandjaitan juga mengatakan bahwa wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali dan Kepulauan Riau harus memenuhi syarat yaitu telah melakukan vaksinasi dosis lengkap.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler