Pakar PBB Sebut Islamofobia Meningkat Layaknya Epidemi, Desak Negara-negara Perangi Diskriminasi Anti Muslim

8 Maret 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi pemuda muslim. Pakar PBB desak negara-negara di dunia memerangi islamofobia.* /Pixabay.com/Amber Clay

PR CIREBON – Islamofobia atau kebencian anti-Muslim telah meningkat seperti epidemi.

Hal itu diutarakan oleh pakar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), yang mengatakan bahwa sebagian orang di negara Barat memiliki pandangan buruk pada Muslim, yang menyebabkan Islamofobia.

Karena itulah, pakar PBB tersebut mendesak negara-negara di dunia bertindak melawan representasi negatif Islam untuk mencegah Islamofobia.

Baca Juga: Partai Demokrat Diguncang Badai, Dede Yusuf: Kita Harus Lebih Solid dan Kompak

Ahmad Shaheed mengutip sebuah survei di Eropa pada 2018 dan 2019 lalu tentang pandangan masyarakat terhadap Muslim.

Pada survei itu, hampir 4 dari 10 orang mempunyai pandangan yang tidak baik terhadap Muslim.

Sebagaimana diberitakan di PR Bekasi dalam artikel "Kebencian Terhadap Muslim Meluas, PBB Desak Negara-Negara untuk Bertindak Atasi Islamofobia" di sisi lain pada tahun 2017, 30 persen orang Amerika memandang Muslim secara negatif.

Baca Juga: Singgung Nasib Partai Demokrat Ditangan Moeldoko, Saiful Mujani: Lonceng Kematian Semakin Kencang

Ia juga mengatakan bahwa negara di dunia telah menanggapi ancaman keamanan tersebut dengan mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai proporsi.

Yakni dengan menargetkan dan mendefinisikan muslim sebagai ancaman berisiko tinggi karena radikalisasi.

Menurutnya, langkah-langkah Islamofobia tersebut termasuk membatasi Muslim untuk hidup sesuai dengan sistem kepercayaan mereka, menghubungkan komunitas agama, pembatasan akses ke kewarganegaraan, pengucilan sosial ekonomi, dan stigmatisasi yang meluas terhadap komunitas Muslim dunia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 8 Maret 2021 Hari Baik bagi Libra Namun Tidak Untuk Leo dan Virgo

Selain itu, Ahmad Shaheed mencatat bahwa terjadinya Anti-Islam ini bermula setelah serangan teroris 9/11 dan tindakan terorisme lainnya yang dilakukan mengatasnamakan Islam.

Sebagaiman dikutip dari Website News UN, ia menyuarakan keprihatinan bahwa di banyak negara ketika musliam menjadi minoritas.

Menurutnya, mereka sering dinilai berdasarkan karakteristik stereotip 'Muslim', seperti nama, warna kulit, dan pakaian, termasuk pakaian keagamaan seperti jilbab.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Roy Suryo Sindir Moeldoko hingga DPD Demokrat Jabar Ancam Laporkan Oknum Kader

Ahmad Shaheed mengatakan bahwa diskriminasi dan permusuhan Islamofobia sering kali bersinggungan ketika setiap wanita Muslim mungkin menghadapi hukuman tiga kali lipat.

Ketidakadilan itu terjadi karena mereka termasuk etnis minoritas dan seorang Muslim

Sementara itu, ia menambahkan kiasan yang merugikan tentang Muslim dan Islam terus-menerus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 8 Maret 2021, Suasana Hati yang Rumit bagi Scorpio, Sagitarius, dan Capricorn

Baca Juga: Ramalan Tarot Reading Senin 8 Maret 2021: di Antara Zodiak Ini Perkuatlah Iman dan Jadi Diri Sendiri

Baca Juga: Ramalan Peruntungan Shio Senin 8 Maret 2021: Tikus, Kelinci, Kerbau dan Macan Bekerja Keraslah!

"Hal ini diperkuat oleh media arus utama, politisi yang kuat, pengaruh budaya populer dan dalam wacana akademis," tulis laporan itu.

Laporannya itu bertujuan agar kritik terhadap Islam tidak boleh digabungkan dengan Islamofobia.

Ahmad Shaheed menambahkan, hukum hak asasi manusia internasional melindungi individu, bukan agama seperti Kritik terhadap gagasan, pemimpin, simbol atau praktik Islam itu sendiri.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 8 Maret 2021, Klaim Hadiah Menarik Sebelum Kadaluarsa

Baca Juga: Ramalan Tarot Reading Senin 8 Maret 2021: Zodiak Ini Hati-hati Ada yang Hendak Memanipulasi Anda

Baca Juga: Ramalan Zodiak Tarot Reading Senin 8 Maret 2021: Aries, Taurus, Gemini dan Cancer Perhatikan Alirannya

“Saya sangat mendorong negara-negara untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memerangi bentuk diskriminasi langsung dan tidak langsung terhadap Muslim dan melarang segala advokasi kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan kekerasan,” ungkapnya.

Shaheed Menegaskan bahwa Pelapor Khusus adalah bagian dari apa yang disebut mandat Prosedur Khusus dari Dewan Hak Asasi Manusia dan melayani sepenuhnya dalam kapasitas individu mereka.*** (Ahmad Zaki Kusnaedi/PR Bekasi)

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PR Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler