Resmi Buka ‘Kantor Mantan Presiden’, Donald Trump Berambisi untuk Jalankan Agenda Pemerintahannya

26 Januari 2021, 18:20 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendirikan kantor baru di Florida untuk melanjutkan agenda pemerintahannya.* /Instagram.com/@realdonalstrump

PR CIREBON – Pada Senin 25 Januari 2021 kemarin, Donald Trump secara resmi membuka sebuah kantor di Florida, Kantor tersebut dinamakan “Kantor Mantan Presiden”.

Kantor yang dibuka Donald Trump akan menjadi tempat untuk menangani tugasnya sebagai mantan Presiden Amerika Serikat (AS).

Langkah ini dilakukan Donald Trump berusaha untuk melanjutkan agenda politik dan pemerintahannya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Diduga Hacker yang Bobol Rp49 Miliar Rekening Uang Warga Australia

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor tersebut pada Senin malam mengatakan bahwa mereka akan mengelola korespondensi, pernyataan publik, penampilan, dan kegiatan resmi Trump untuk memajukan kepentingan AS.

"Kantor akan bertanggung jawab untuk mengelola korespondensi, pernyataan publik, penampilan, dan kegiatan resmi Presiden Trump untuk memajukan kepentingan Amerika Serikat," tulis kantor tersebut dalam sebuah pernyataan, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Channel News Asia.

"Dan untuk menjalankan agenda Pemerintahan Trump melalui advokasi, pengorganisasian, dan aktivisme publik," sambungnya.

Baca Juga: Pria Inggris Ini Temukan Pintu Rahasia di Rumah Angker Miliknya, Ada Ruang Besi Peninggalan Keluarga Ternama

"Presiden Trump akan selalu dan selamanya menjadi juara bagi rakyat Amerika," ujarnya lebih lanjut dalam pernyataan tersebut.

Pengumuman itu datang pada hari yang sama ketika Dewan Perwakilan Rakyat AS mengirimkan kepada Senat sebuah artikel pemakzulan yang menuduh Trump menghasut pemberontakan dalam pidatonya kepada para pendukung sebelum serangan mematikan di Capitol pada 6 Januari 2021 lalu.

Sidang Senat diperkirakan akan dimulai pada 9 Februari 2021.

Baca Juga: Demi Kurangi Emisi, Joe Biden Rencana Ganti 645 Ribu Kendaraan Milik Pemerintah dengan Mobil Listrik Buatan AS

Keputusan ini akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah AS bahwa ada presiden yang menghadapi dua persidangan pemakzulan atau presiden manapun yang dimakzulkan setelah dia meninggalkan jabatannya.

Pada 13 Januari, satu minggu sebelum Joe Biden menjabat, majelis rendah di Kongres AS memilih 232-197 untuk memakzulkan Trump dengan tuduhan menghasut kekerasan terhadap pemerintah AS.

Meskipun Trump bukan lagi presiden, Senat masih bisa menghukumnya dan memilih untuk melarangnya mencalonkan diri lagi.

Baca Juga: Lanjutkan Agenda Pemerintahannya, Mantan Presiden AS Donald Trump Dirikan Kantor Baru di Florida

Dalam sambutan perpisahan di hari terakhirnya sebagai presiden Rabu lalu, Trump mengatakan kepada para pendukungnya, "kami akan kembali dalam beberapa bentuk".

Trump tidak muncul di depan umum sejak keberangkatannya pada hari itu ke resor Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida.

Dalam sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Wall Street Journal melaporkan bahwa sebelum meninggalkan kantor, Trump berbicara dengan rekan-rekannya tentang pembentukan partai politik yang disebut "Partai Patriot".

Baca Juga: Para Ahli Kecam Tren TikTok Soal Mengoleskan Krim Ereksi ke Bibir, Dapat Sebabkan Efek Negatif Jangka Panjang

Ia juga mengejar tantangan hukum yang gagal untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 3 November 2020 lalu dari Demokrat Joe Biden, dengan secara keliru mengklaim telah terjadi kecurangan pemilu yang meluas.

Laporan lain juga dikeluarkan oleh The Hill yang melaporkan bahwa pernyataan tersebut dapat memicu spekulasi bahwa Trump mungkin tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi pada tahun 2024.

Sesuatu hal yang belum dipertimbangkan secara pasti oleh dia dan para penasihatnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler