The Blue House Merilis Pernyataan Resmi Terkait Petisi untuk Pembatalan Drakor 'Snowdrop', Boleh Tayang?

- 15 Mei 2021, 18:30 WIB
The Blue House keluarkan pernyataan terkait drakor 'Snowdrop' yang mengundang petisi pembatalan.
The Blue House keluarkan pernyataan terkait drakor 'Snowdrop' yang mengundang petisi pembatalan. /Koreaboo/

PR CIREBON- Seperti diketahui, drama Korea (drakor) 'Snowdrop' menghadapi beberapa masalah dan petisi sebelum ditayangkan.

Publik menuduh bahwa alur cerita drakor 'Snowdrop' sebagai romantisme mata-mata Korea Utara serta lanskap politik di tahun 1980-an. Sebelumnya, banyak mahasiswa yang dibantai saat politik marak di masa Gerakan Demokratik Gwangju tersebut.

Saat petisi untuk menghentikan penayangan drakor 'Snowdrop' dikirim, The Blue House memutuskan untuk merilis tanggapan resmi atas masalah tersebut.

Baca Juga: Efek Samping Utama Memakan Terlalu Banyak Oatmeal Menurut Penelitian

The Blue House membahas petisi yang bergerak untuk menghentikan penayangan drama yang mengubah sejarah, khususnya menyebut 'Snowdrop' dan 'Joseon Exorcist'.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Koreaboo, berikut tanggapan the Blue House perihal drakor 'Snowdrop' dan 'Joseon Exorcist' yang banyak mengundang petisi pembatalan.

Pada tanggal 26 Maret, setelah mempertimbangkan parahnya distorsi sejarah di 'Joseon Exorcist', diputuskan untuk menghentikan penayangan drakor tersebut.

Baca Juga: Taiwan Akhirnya Lakukan Pembatasan Akibat Kasus Infeksi Covid-19 Lokal Meningkat

Untuk 'Snowdrop', stasiun penyiaran yang berencana menayangkan itu mengklaim bahwa kontroversi tersebut disebabkan oleh sinopsis yang tidak lengkap dan perkenalan karakter yang dirilis sebagian, sehingga menghasilkan informasi yang sepihak.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x