Hal yang kedua adalah jaminan yang diberikan pada pengutang.
Menurutnya hal ini perlu dipikirkan karena jika tak mampu membayar akan menjadi penggantinya.
"Apa yang harus kita berikan kepada si pengutang karena orang yang meminjamkan itu nggak selamanya akan berbaik hati," katanya.
Baca Juga: Tanggapi Perpanjangan PPKM Darurat, dr. Tirta: Masih Bisa Bertahan Kawan?
"Biasanya mereka akan meminjamkan dengan sebuah keuntungan, nah keuntungannya bisa nggak dibayar," sambungnya.
Denny menyampaikan jika nanti utang tak bisa dibayarkan akan seperti apa.
Kalau memang ada jaminan yang disiapkan, apakah yang mengutang siap saat harus kehilangan jaminan itu.
"Ini harus diperhitungkan sebelum utang dibuat," ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari YouTube yang diunggah Denny Darko pada Senin, 19 Juli 2021.
Dia mengimbau untuk mencatat segala pemasukan dan pengeluaran yang ada.