Cek Fakta: Benarkah Tabung Gas Elpiji Punya Masa Kadaluwarsa yang Harus Diwaspadai ?

- 27 Agustus 2020, 16:31 WIB
ILUSTRASI. Warga menenteng tabung gas elpiji 3 kilogram
ILUSTRASI. Warga menenteng tabung gas elpiji 3 kilogram /RIRIN NF/PR/.*/RIRIN NF/PR

Baca Juga: Hanya di Inggris, Pemerintah Membayar Warga yang Mengisolasi Diri akibat Terpapar Covid-19

Melansir dari salah satu pemberitaan nasional, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro pada tahun 2016 mengatakan bahwa kode tersebut merupakan tanggal uji ulang, bukan masa kedaluwarsa.

Artinya, tabung gas Elpiji memang memiliki usia teknis, sehingga tabung gas itu akan diuji ulang lima tahun sekali.

Dalam keterangan tertulisnya pada 16 November 2016, Wianda menjelaskan bahwa tabung Elpiji memiliki usia teknis 25 tahun dengan setiap lima tahun diuji ulang secara total di retester.

Untuk itu, Informasi itu terdapat pada stempel di sisi samping handguard tabung tentang uji ulang.

"I : 0316 berarti telah diuji ulang Maret 2016. Jika mash kosong berarti blm diuji ulang karena masih baik n tdk bocor." demikian bunyi contoh tulisan pada stempel tersebut.

Baca Juga: Menko PMK Sindir Rokok Pelaku Ketidakadilan Pembangunan RI, Muhadjir: Hanya Untungkan Kelompok Kecil

Lebih lanjut, Wianda menyebutkan pengecekan tabung gas dilakukan setiap masuk Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) dengan melihat secara visual bocor atau terindikasi rusak sebelum lima tahun dan indikasi layak edar.

Nanti bila ada dua indikasi tersebut, tabung gas akan diuji ulang (retest, repair, atau repaint) dan tabung gas akan disortir untuk selanjutnya dikirim ke retester.

Sedangkan bila kondisi tabung gas kusam tapi tidak bocor atau rusak, maka hanya akan di-repaint.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x