Cek Fakta: Benarkah Jokowi akan Memimpin Indonesia hingga Tahun 2027? Simak Fakta Sebenarnya

- 24 Agustus 2020, 12:30 WIB
Presiden Jokowi.*  /Instagram.com/Jokowi
Presiden Jokowi.* /Instagram.com/Jokowi /

Usulan tersebut dari luar MPR serta menjelaskan MPR hanya mengikuti ketentuan UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden bukan 8 tahun tetapi 5 tahun yang bisa diperpanjang hanya satu kali saja (2 periode).

Baca Juga: PNS Diberi Jatah Pulsa Rp200 Ribu, Pengamat: Guru di Perbatasan Harus Dapat Alokasi Lebih Besar

Relawan pemenangan Jokowi juga menolak masa jabatan presiden Jokowi menjadi 8 tahun, dikarenakan apabila jabatan presiden menjadi 3 periode maka dikhawatirkan akan mengulang pengalaman pahit sebelum reformasi tahun 1998 dan sangat berpotensi pemimpin tersebut menjadi diktator.

Berdasarkan penjelasan yang telah dirangkum, maka dapat dipastikan klaim tentang MPR mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dan Jokowi memimpin hingga 2027 adalah berita tidak benar alias hoaks.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x