Cek Fakta: Benarkah TikTok Punya PKI hingga Indonesia Serupa Menyumbang Organisasi Terlarang?

- 16 Agustus 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi: Aplikasi TikTok
Ilustrasi: Aplikasi TikTok /pixabay/konkarampelas

PR CIREBON - Seorang pengguna Facebook Dolyy Sabunyaman Lotino nampak mengunggah sebuah foto dengan narasi menyebutkan aplikasi video pendek yang viral disukai anak muda Indonesia, TikTok adalah punya PKI.

Bahkan, klaim narasi itu juga menyebutkan bahwa para pengguna TikTok sama dengan menyumbang dana untuk anak cucu PKI

Narasi lengkap dapat terlihat sebagai berikut:

"Ternyata tik tok si empunya PKI. Tanpa kita sadari yg sering tik tokan menyumbang dana untuk anak cucu PKI Naudzubillah" demikian bunyi narasi yang tertulis dalam

Baca Juga: Prestasi Membanggakan Indonesia, MUI Dukung Kombinasi Obat Covid-19 Anak Bangsa Diberi Izin Edar

Lebih lanjut, poto itu memperlihatkan sejumlah orang tengah berpose di depan gedung ByteDance, lengkap dengan membentangkan bendera merah berlambang palu arit.

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax, ditemukan fakta bantahan yang mematahkan klaim narasi tersebut.

Faktanya, Tik Tok adalah milik ByteDance perusahaan teknologi asal Tiongkok.

Sedangkan, foto itu adalah acara Partai Komunis Tiongkok yang diselenggarakan di kantor pusat ByteDance.

Baca Juga: Pakai Hanbok Tradisional Cantik, ATEEZ Curi Pehatian Pemirsa di Hari Pembebasan Nasional ke-75 Korea

Detailnya, foto itu menampilkan beberapa pejabat ekskutif ByteDance berpose bersama anggota Partai Komunis Tiongkok.

Terbukti, Taiwan News nampak menyematkan foto tersebut dalam artikel berjudul "TikTok owners show true colors with communist flag" yang diunggahan pada 6 Agustus 2020.

Foto itu adalah acara Partai Komunis Tiongkok yang diselenggarakan di kantor pusat ByteDance di distrik Haidian, Beijing.

Baca Juga: Ejek AS Gagal Embargo Senjata Iran, Hassan Rouhani: Kekalahan Memalukan dengan Satu Suara

Adapun viralnya foto ini sempat menimbulkan ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, tepatnya menambah bukti tuduhan TikTok menjual data pengguna ke Pemerintah Tiongkok.

Bahkan, Presiden AS Donald Trump memberi Microsoft waktu hingga 15 September untuk mencapai kesepakatan untuk membeli aplikasi video pendek TikTok, sebelum melarang aplikasi tersebut dari AS.

Sebagai informasi, Tik Tok didirikan oleh Yiming pria lulusan software engineer dari Universitas Nankai yang mendirikan perusahaan teknologi ByteDance pada Maret 2012. Lewat perusahaannya inilah Yiming berhasil mengembangkan aplikasi TikTok hingga mendunia seperti sekarang.

Baca Juga: Benarkah Anies Baswedan Punya Kepalsuan Serupa Ratna Sarumpaet, Cek Faktanya

Dengan demikian, klaim narasi yang menyebutkan aplikasi TikTok adalah milik PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah klaim yang salah.

Untuk itu, informasi yang tersemat dalam narasi itu dapat masuk dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah