Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan mencapai 22,16 persen atau di atas ketentuan. Sedangkan rasio aset likuid terhadap non-core deposit dan rasio aset likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK), hingga 17 Juni, mencapai level 123,2 persen dan 26,2 persen.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Penundaan Pilpres Buat Masa Jabatan Presiden Otomatis Diperpanjang sampai 2026?
Angka itu berada di atas ambang masing-masing kecukupan rasio sebesar 50 persen dan 10 persen.
OJK selalu meminta masyarakat untuk memastikan informasi tentang keuangan dengan benar melalui kontak OJK pada nomor 157 atau layanan aplikasi berbagi pesan WhatsApp 081157157157.
Berdasarkan penjelasan yang telah dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com, maka dapat dipastikan ajakan penarikan uang dari bank sebelum situasi sulit adalah klaim yang salam alias hoaks dan masuk ke dalam kategori hoaks Fabricated Content atau Konten Buatan.***