Cek Fakta: Benarkah Jokowi Terancam Serahkan Indonesia ke Tiongkok karena Terlilit Utang?

- 3 Juli 2020, 07:03 WIB
TANGKAPAN layar dari akun YouTube rahasia politik.*
TANGKAPAN layar dari akun YouTube rahasia politik.* //Mafindo

PR CIREBON - Sebuah akun Facebook Berita viral mengunggah video dengan judul “EKONOMI MAKIN HANCUR & TERLILIT UTANG, PEMERINTAHAN JOKOWI T3R4NC4M SERAHKAN INDONESIA Pada CHINA” yang bersumber dari kanal Youtube Rahasia Politik.

Dalam video tersebut disebutkan bahwa Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani merinci utang untuk penanganan Covid-19 yang didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.289,3 triliun ditambah penarikan pinjaman Rp150,5 triliun.

Khusus utang dari Surat Berharga Negara, di antaranya 221,4 triliun sudah dipenuhi pemerintah dari hasil lelang penerbitan surat utang pandemi corona atau Pandemic Bond dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Drakor 'It's Okay To Not Be Okay' Dituding Menjiplak Kutipan Surat Mendiang Jonghyun SHINee

Selain itu, disebutkan juga pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif baik sebab angka pertumbuhannya masih positif di tengah pandemi Corona.

Jokowi juga merinci ekonomi Tiongkok turun 6,8 persen dari sebelumnya 6 persen, artinya selisih penurunan kinerja ekonominya mencapai 12.8 persen.

Setelah ditelusuri oleh PikiranRakyat-Cirebon.com, diketahui bahwa narasi yang dibacakan dalam video tersebut berasal dari pemberitaan salah satu media online Indonesia dengan judul “Sri Mulyani Rinci Utang Rp1.439,8 T untuk Penanganan Corona” dan “Walau Anjlok, Jokowi Sebut Ekonomi RI Lebih Baik dari China”.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Suhu Dingin Diklaim Dapat Menyebabkan Masuk Angin dan Flu, Simak Penjelasannya

Kedua pemberitaan tersebut terbit pada 6 Mei 2020. Namun, narasi dalam video yang menyebutkan hasil lelang penerbitan surat utang pandemi corona atau Pandemic Bond sebesar 221,4 triliun rupiah merupakan informasi yang tidak benar.

Dikutip dari laman resmi Mafindo, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah resmi batal menerbitkan surat berharga negara (SBN) khusus penanganan pandemi Corona atau Pandemic Bond.

Hal tersebut terjadi dikarenakan Bank Indonesia (BI) siap masuk ke pasar perdana menjadi the last resort pemerintah untuk menyerap sisa penerbitan SBN baik SUN (Surat Utang Negara) maupun SBNS (Surat Berharga Syariah Negara).

Sementara itu, uang sebesar Rp 221,4 triliun merupakan realisasi penarikan SBN hingga April 2020.

Baca Juga: Habis Pamer Logo Baru, Pabrik Unilever Cikarang Tutup Sementara Usai Temukan Karyawan Positif Corona

Dalam video tersebut juga tidak disebutkan bahwa Pemerintahan Jokowi terancam menyerahkan Indonesia kepada Tingkok yang disebabkan oleh keadaan ekonomi negara yang semakin buruk dengan hutang yang melilit Indonesia.

Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna Pagu Indikatif RAPBN 2021 di Istana Merdeka pada 6 Mei 2020 menyatakan bahwa kondisi perekonomian Indonesia lebih baik dari Tiongkok sebab angka pertumbuhan ekonomi Indonesia masih positif di tengah pandemik Corona.

"Coba kita lihat beberapa negara yang kontraksi dan tumbuh negatif, Tiongkok turun dari plus enam persen menjadi minus 6,8 persen, artinya year on year deltanya 12,8 persen," ungkap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Foto Ular Makan Senapan Laras Panjang AK-47 karena Kelaparan, Simak Faktanya

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com, maka konten video yang unggah di Facebook dan YouTube masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

Hal itu disebabkan karena informasi di dalamnya tidak ada pernyataan mengenai Indonesia yang terancam diserahkan kepada Tiongkok dan hanya menarasikan pemberitaan dari salah satu portal berita online Indonesia.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x