PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah mulai diberlakukan di Jakarta pada Jumat, 10 April 2020.
Pemberlakuan PSBB ini diharapkan dapar mempersempit ruang gerak guna memutus mata rantai persebaran virus Corona.
Berkaitan dengan hal itu, beredar sebuah foto di media sosial WhatsApp berupa bantuan sosial paket sembako yang diberikan Pemprov DKI Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait Covid-19.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, 12 April 2020: Kapetakan dan Lemahwungkuk Diselimuti Awan Cerah
Foto paket bantuan tersebut menampilkan bahan kebutuhan pokok yang terdiri dari beras, minyak, gula pasir, sarden, biskuit, sabun batang, dan lainnya.
Selain bahan kebutuhan pokok terdapat pula masker kain, uang tunai, dan surat dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Jakarta Lawan Hoaks, berdasarkan penelusuran yang dilakukan kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Humas PD Pasar Jaya, informasi yang telah beredar tersebut adalah palsu atau hoaks.
Baca Juga: Diklat Terhambat Pandemi, Paskibra Angkatan 2020 Terancam Batal Kibarkan Bendera
Adapun isi dari Paket Bantuan Sosial PSBB Covid-19 DKI Jakarta memang terdiri dari sejumlah bahan pokok, namun tidak ada gula pasir dan uang tunai.
Paket bantuan sosial PSBB Covid-19 DKI Jakarta terdiri dari beras 5 kilogram (1 karung), sarden (2 kaleng), biskuit (2 bungkus), minyak goreng 0,9 liter (1 bungkus), sabun mandi batang (2 batang), dan masker kain (2 buah).
Pemprov DKI Jakarta telah memulai distribusi bantuan sosial selama PSBB ke Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Erupsi Selama 9 Jam, BMKG Sebut Anak Krakatau Tidak Picu Tsunami