PR CIREBON - Beredar pesan berantai berisi tautan link bantuan dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud).
Tautan itu berisi bantuan pulsa dan kuota dari Kemendikbud untuk periode bulan Desember.
Disebut jika bantuan pulsa Kemendikbud sebesar Rp250 ribu, dan kuota sebesar 75 GB.
Lalu, tautan tersebut juga berisi pengisian formulir yang batas akhir pengirimannya pada 13 Oktober 2021.
Namun, benarkah Kemendikbud memberikan pulsa dan kuota periode Desember?
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax, tautan Kemendikbud memberikan pulsa dan kuota periode Desember adalah hoaks.
Baca Juga: Kenapa Pangeran George Tidak Akan Pernah Jadi Raja Inggris? Novelis Hilary Mantel Ungkap Prediksinya
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Kode Redeem Genshin Impact 'GI' Hari Ini 16 September 2021
Faktanya, Kemendikbud hanya memberikan bantuan kuota untuk bulan September, Oktober, dan November.
Lalu, batas akhir pengajuan bantuan kuota pada 7 September, 7 Oktober, dan 7 November 2021 setiap bulannya.
Pengajuan bantuan juga hanya dilakukan di dua situs resmi Kemendikbud.
Baca Juga: Korea Utara dan Selatan Sama-sama Uji Coba Rudal Balistik, Pengamat: Tunjukkan Siapa yang Terkuat
Untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah KLIK DI SINI, serta untuk jenjang pendidikan tinggi KLIK DI SINI.
Lalu, bantuan kuota setiap jenjang pun berbeda, mulai dari 7 GB hingga 15 GB.
Seperti diketahui, hoaks bantuan pulsa dan kuota dari Kemendikbud telah beredar beberapa waktu terakhir.
Narasi yang digunakan pun terbilang cukup sama, namun besaran pulsa dan kuota berbeda.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika pesan berantai tautan Kemendikbud memberikan pulsa dan kuota periode Desember adalag hoaks.***