Hoaks atau Fakta: Beredar Link Pengecekan Penerima Bansos dengan NIK e-KTP

- 6 Agustus 2021, 13:30 WIB
HOAKS - Beredar tautan atau link yang disebut untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) dengan NIK e-KTP.*
HOAKS - Beredar tautan atau link yang disebut untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) dengan NIK e-KTP.* /PMJ News

PR CIREBON - Beredar sebuha unggahan di media sosial Facebook soal penerimaan bantuan sosial (bansos).

Pemilik akun Dicka Belexs membagikan link untuk mengencek penerima bansos lewat NIK e-KTP.

Berikut narasi yang menyematkan link untuk mengencek penerima bansos lewat NIK e-KTP.

Baca Juga: Dinar Candy Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Ancaman Hukuman 10 Tahun atau Denda Rp5 Miliar

“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.

"Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/3zPuH0e”.

Namun, benarkah link tersebut untuk mengecek penerima bansos dengan NIK e-KTP?

Baca Juga: Prediksi Shio Hari Ini, 6 Agustus 2021: Keuangan Kelinci Akan Lebih Baik, Tikus Jangan Ragu

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax, link yang ditulis untuk mengecek penerima bansos dengan NIK e-KTP adalah hoaks.

Faktanya, link yang dicantumkan tersebut merupakan penipuan dan bukan link resmi pengeceakn bansos.

Pengecakan penerima bansos dapat melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id, dan tidak perlu memasukkan NIK e-KTP.

Baca Juga: Aksi Protes PPKM Dinar Candy Pakai Bikini Berujung Pidana, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti

HOAKS - Beredar tautan atau link yang disebut untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) dengan NIK e-KTP.*
HOAKS - Beredar tautan atau link yang disebut untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) dengan NIK e-KTP.* Turn Back Hoax MAFINDO

Baca Juga: Esom dan Kim Woo Bin Berpotensi untuk Bintangi Drakor 'Delivery Knight', Begini Kata Agensi

Perlu diketahui, pemerintah kembali menyalurkan tiga bantuan, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH).

Program bantuan ini diberikan bagi masyarakat terdampak perpanjangan PPKM yang berlaku 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 kemarin.

BST akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia sebesar Rp600 ribu, BPNT disalurkan oleh Himbara sebar Rp200 ribu.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Sendok Bisa Digunakan untuk Cek Kesehatan?

Penerima PKH sendiri dibagi menjadi tiga komponen, ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp3 juta.

Lalu, anak SD akan mendapatkan Rp900 ribu, anak SMP mendapatkan Rp1,5 juta, dan Rp2 juta untuk anak SMA.

Kemudian, jika ada keluarga yang menyandang disabilitas dan lansia, maka akan mendapatkan bantuan sevar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 6 Agustus 2021: Sagitarius Selamat Uang Berdatangan dan Pisces Kontrol Emosimu

Maka dari itu dapat dipastikan jika link yang ditulis untuk mengecek penerima bansos dengan NIK e-KTP adalah hoaks.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x