“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya.
"Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” tegas dr. Siti Nadia Tarmizi.
Lebih lanjut, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut, jika WHO menyebut seluruh dunia dalam kategori risiko tinggi Covid-19 sejak 11 Maret 2020.
Baca Juga: Unggah Foto Azka Cobuzier, Kalina Ocktaranny: Andai Dilahirkan, Maunya Kayak Dia
Sementara itu, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, status A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19 untuk Indonesia, ditetapkan oleh Hong Kong.
Tak hanya Indonesia, Hong Kong juga melarangan peberbangan dari Filipina, India, Nepal, dan Pakistan.
Maka dari itu, pesan berantai yang menyebut jika WHO menetapkan status Indonesia A1 risiko Covid-19 adalah hoaks.
Baca Juga: Istri Siri Kiwil Dikabarkan Ingin Nikah Resmi, sang Komedian: Udahlah, Negara Nggak Bayar, kok